Kamis, 21 Maret 2013

GLOBALISASI, REMAJA DAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



Dalam kurun waktu tiga dekade terakhir ini, dapat disimak terjadinya pergeseran nilai, norma dan tatanan sosiokultural yang dialami remaja terutama dilingkup kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya serta kota-kota besar secara menyeluruh. Walaupun perkembangan teknologi komunikasi  yang nyata dalam jangkauan penayangan acara televisi ke seantero kepulauan di Indonesia menunjukkan bahwa geseran normatif dalam permasalahan remaja pun merebak di kota-kota kecil. Fakta empirik yang menunjang terjadinya pergeseran normatif tersebut muncul pada respons tertulis mengenai kasus-kasus remaja seperti pergaulan bebas, pornografi, narkoba, tawuran dan sebagainya yang terungkap pada pemberitaan dari berbagai media massa, apakah itu tabloid, majalah remaja, ataupun koran-koran mingguan.
Pada era globalisasi yang sedang berjalan saat ini, banyak terjadi perubahan-perubahan baik dalam segi ekonomi, politik, maupun sosial budaya. Dengan sendirinya segala perubahan tersebut akan berpengaruh pada kehidupan individu. Perubahan yang begitu cepat memberikan konsekuensi bagi individu untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan yang makin lama makin meningkat. Demikian juga dengan keadaan di Indonesia, hal tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan nilai-nilai sosial budaya.
Salah satu dampak negatif yang dilahirkan era globalisasi adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas memberikan efek negatif secara langsung terhadap perkembangan remaja, baik secara biologis, psikis, kognitif, kepribadian, sosial maupun spiritual. Hal tersebut terjadi karena pergeseran norma-norma dan nilai-nilai spiritual yang semakin lama mulai tenggelam oleh perkembangan zaman yang semakin kompleks dengan hal-hal yang bersifat duniawi.
Pergaulan bebas merupakan hal yang erat sekali kaitannya dengan remaja. Hal ini dikarenakan terjadinya perkembangan seksual yang mendorong remaja untuk mulai mencoba sesuatu yang berhubungan dengan perilaku seksual. Masa remaja adalah masa transisi atau peralihan menuju masa dewasa. Pada masa ini kondisi kejiwaan remaja dalam kondisi sangat labil dan tentunya sangat membutuhkan arahan/bimbingan yang tepat. Karena jika salah memberikan arahan tentunya akan berdampak pada kepribadiannya yang cendrung melakukan hal-hal yang bersifat negatif. Karena pada hakikatnya masa remaja adalah masa pencarian jati diri yang tentunya akan membentuk kepribadiannya dimasa dewasa kelak.
Ibnu Qayyim mengatakan bahwa: “Barang siapa yang membiasakan sesuatu diwaktu mudanya, waktu tua akan menjadi kebiasaannya juga.”
Banyak sekali anak-anak belasan tahun, terutama yang laki-laki, mengalami masa penuh pergolakan, sebagian mereka malah terlibat kenakalan tertentu. Keadaan jiwanya yang bertentangan itu mungkin membuka jalan menuju karirnya di kemudian hari. Tetapi ada juga yang hanya mengarah pada tindakan aneh-aneh yang tidak bertujuan. Pada sebagian besar anak keadaan itu lenyap bersama tumbuhnya kedewasaan dan jadilah mereka warga negara yang baik seperti orang lain. Hasil terakhir itu sebagian tergantung dari karakternya pada masa kecil, sebagian lagi dari kesempatannya untuk mendapat pendidikan dan pekerjaan.
Narkoba, seks bebas, pergi ke diskotik, membaca majalah porno atau menonton film porno merupakan sebagian efek negatif yang dilahirkan pergaulan bebas. Hilangnya hijab (rasa malu) antara laki-laki dan perempuan seakan memberi jalan yang sangat lebar terjadinya perilaku seks bebas. Perilaku seksual seperti onani, masturbasi, petting, necking, oral dan perilaku yang mengarah pada perzinahan merupakan realita perilaku remaja sehari-hari.
Anak-anak remaja harus menghadapi konflik-konflik dari berbagai bidang dan lingkungan. Perjuangan mereka yang terberat adalah pengembangan pengetahuan tentang seksualitas. Mereka mulai mengenal adanya birahi. Terutama pada anak laki-laki, keadaan itu lebih intens, lebih kuat daripada nanti ketika dia lebih dewasa. Ketika dia sudah mempunyai pandangan yang lebih baik tentang lawan jenisnya sehingga mampu mengontrol diri. Pada saat ini dia belum dapat memahami hubungan pria wanita sesungguhnya, yaitu persahabatan yang dalam, penghargaan, kesenangan, dan cita-cita yang sama, rencana untuk hari depan. Tapi pada masa remaja rasa tertarik itu tiba-tiba saja datang, tidak disertai yang lain-lain dan mengacaukan laki-laki muda dan gadis-gadis muda ke sekelilingnya. Di satu pihak perasaan tersebut menyenangkan dan menegangkan, dipihak lain menimbulkan rasa malu, hilangnya kepercayaan diri, kegelisahan dan rasa bersalah.
Kecendrungan mereka untuk ingin mengetahui dan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan sangatlah kuat. Sehingga jika dibiarkan mereka bereksplorasi sendiri tanpa pengawasan atau bimbingan sangatlah riskan dan rawan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma atau aturan-aturan yang telah ditetapkan agama maupun masyarakat. Padahal Islam dengan tegasnya melarang perbuatan zina sebagaimana firman Allah swt, dalam surat Al-Isra’ ayat 32, yang artinya : Dan jangan sekali-kali kalian mendekati perbuatan zina, karena sesungguh itu perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan. (Q.S Al-Isra’ 32)
Tingginya tingkat kehamilan remaja diluar nikah, serta maraknya praktek aborsi, serta tingginya angka penderita penyakit AIDS yang saat ini terus meningkat dan belum ditemukannya vaksin yang benar-benar efektif menyembuhkannya, yang tentunya memberikan dampak pada gangguan fisik, psikis, sosial serta spiritual remaja yang sangat akut dan parah yang tentunya berakibat pada terganggunya kegiatan-kegiatan pendidikan maupun bersosialisasi dengan masyarakat.
Melihat fenomena dan realita diatas, tentunya sangat dibutuhkan penanggulangan yang cepat dan tepat. Salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan agama yang benar dan mendalam. Peran pendidikan agama sangatlah penting dan mendasar dalam membentuk kepribadian remaja yang utama. Dengan memberikan pendidikan agama yang tepat tentunya diharapkan memberikan bekal spiritual dan rohani yang cukup untuk dijadikan bahan pertimbangan jika akan melakukan sesuatu.
Pendidikan agama Islam bukan sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu pengetahuan belaka, tetapi disamping itu pendidikan agama Islam juga menanamkan nilai-nilai serta norma-norma budi pekerti yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga nantinya mampu melahirkan generasi-generasi handal baik secara keilmuan yang sifatnya umum maupun yang bersifat keagamaan, agar tercipta generasi Islam yang tangguh dan tidak rusak.
Dr. Yusuf Qordhowi memberi ulasan mengenai penyebab rusaknya umat Islam: “Penyakitnya ada dalam diri kita semua, karena semuanya beriman kepada Allah, dan sekaligus tidak patuh kepada perintah-Nya. Kita mengaku cinta kepada Rasulullah, tetapi enggan mengikuti ajarannya. Ingin masuk ke Sorga, tapi tidak menempuh jalan-jalannya, dan takut pada api Neraka, namun senang menempuh jalan yang dapat mengantarnya ke Neraka. Senang mengakui dirinya sebagai orang Islam, tetapi enggan bekerja untuk membela agamanya. Sunggung bahagia orang yang telah mulai dengan memperbaiki dirinya sendiri, kemudian mengajak orang lain. Meletakkan tangannya dan berbimbingan tangan dengan semua orang yang sealiran yang sepaham dalam berbuat kebaikan, tidak jemu dengan apa yang dilakukan, tidak putus asa dengan apa yang dihadapi, percaya penuh pada dirinya, berbahagia dengan agamanya, beriman dengan Rabbnya, dan senantiasa mengharap  bantuan-Nya agar memenangkan kaum muslimin.
Agama berperan memberikan sumbangan fungsionalnya terhadap proses sosialisasi dari pemeluknya. Setiap individu disaat dia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai macam tuntutan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Oleh karena itu pendidikan agama di sekolah diharapkan memberikan peran yang besar terhadap perkembangan nilai-nilai rohani bagi setiap siswanya, meskipun pendidikan agama disekolah umum hanya diajarkan terbatas dan tidak sesering pengajaran agama di sekolah keagamaan maupun dipesantren. Tentu hal tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi pihak sekolah maupun guru agar mampu memberikan pembelajaran yang maksimal dengan waktu yang terbatas kepada siswanya.
Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu jenis dari pendidikan agama di Indonesia. Pendidikan Agama Islam berperan membentuk manusia Indonesia yang percaya dan takwa kepada Allah SWT, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Menurut Drs. Ahmad D. Marimba: Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain seringkali beliau mengatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah Kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pendidikan Islam sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek kerohanian dan jasmaninya juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu pematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan atau pertumbuhan, baru dapat tercapai bila mana berlangsung melaui proses demi proses kearah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya.
Remaja sebagai generasi muda harapan bangsa. Sebab maju mundurnya suatu bangsa dan negara dimasa depan adalah tergantung pada remaja yang ada sekarang. Sebagaimana telah dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara: “In het ver leden light het heden, in het nuwat warden zal” yang artinya “Zaman sekarang dibentuk oleh zaman lampau, masa yang akan datang ditentukan oleh keadaan sekarang.”
Generasi yang terus membangun, berkarya dan bekerja demi mendapat ridho dari Allah SWT. Allah SWT menciptakan manusia tidak lain agar mereka bekerja. Dari sini Allah SWT akan menguji hambanya, sebagaimana firmannya dalam surat Al-Kahfi ayat 7, yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah mejadikan, apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka, siapakah diantara mereka yang terbaik perbuatannya."(Q.S. Al-Kahfi: 7)



 Artikel ini merupakan saduran dari Skripsi penulis yang judul aslinya adalah "Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Menanggulangi Prilaku Seksual Remaja Pranikah"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar