Dalam kurun waktu tiga dekade terakhir ini, dapat disimak
terjadinya pergeseran nilai, norma dan tatanan sosiokultural yang dialami
remaja terutama dilingkup kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung,
Semarang, Surabaya serta kota-kota besar secara menyeluruh. Walaupun
perkembangan teknologi komunikasi yang
nyata dalam jangkauan penayangan acara televisi ke seantero kepulauan di Indonesia
menunjukkan bahwa geseran normatif dalam permasalahan remaja pun merebak di
kota-kota kecil. Fakta empirik yang menunjang terjadinya pergeseran normatif
tersebut muncul pada respons tertulis mengenai kasus-kasus remaja seperti
pergaulan bebas, pornografi, narkoba, tawuran dan sebagainya yang terungkap
pada pemberitaan dari berbagai media massa, apakah itu tabloid, majalah remaja,
ataupun koran-koran mingguan.
Pada era globalisasi yang sedang berjalan saat ini,
banyak terjadi perubahan-perubahan baik dalam segi ekonomi, politik, maupun
sosial budaya. Dengan sendirinya segala perubahan tersebut akan berpengaruh
pada kehidupan individu. Perubahan yang begitu cepat memberikan konsekuensi
bagi individu untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan yang
makin lama makin meningkat. Demikian juga dengan keadaan di Indonesia, hal
tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan nilai-nilai sosial budaya.
Salah satu dampak
negatif yang dilahirkan era globalisasi adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas memberikan efek negatif secara langsung
terhadap perkembangan remaja, baik secara biologis, psikis, kognitif,
kepribadian, sosial maupun spiritual. Hal tersebut terjadi karena pergeseran
norma-norma dan nilai-nilai spiritual yang semakin lama mulai tenggelam oleh
perkembangan zaman yang semakin kompleks dengan hal-hal yang bersifat duniawi.
Pergaulan bebas merupakan hal yang erat sekali kaitannya dengan remaja. Hal ini dikarenakan
terjadinya perkembangan seksual yang mendorong remaja untuk mulai mencoba sesuatu
yang berhubungan dengan perilaku seksual. Masa
remaja adalah masa transisi atau peralihan menuju masa dewasa. Pada masa ini
kondisi kejiwaan remaja dalam kondisi sangat labil dan tentunya sangat
membutuhkan arahan/bimbingan yang tepat. Karena jika salah memberikan arahan
tentunya akan berdampak pada kepribadiannya yang cendrung melakukan hal-hal
yang bersifat negatif. Karena pada hakikatnya masa remaja adalah masa pencarian
jati diri yang tentunya akan membentuk kepribadiannya dimasa dewasa kelak.
Ibnu Qayyim mengatakan bahwa: “Barang siapa yang membiasakan
sesuatu diwaktu mudanya, waktu tua akan menjadi kebiasaannya juga.”
Banyak sekali anak-anak belasan tahun, terutama yang
laki-laki, mengalami masa penuh pergolakan, sebagian mereka malah terlibat
kenakalan tertentu. Keadaan jiwanya yang bertentangan itu mungkin membuka jalan
menuju karirnya di kemudian hari. Tetapi ada juga yang hanya mengarah pada
tindakan aneh-aneh yang tidak bertujuan. Pada sebagian besar anak keadaan itu
lenyap bersama tumbuhnya kedewasaan dan jadilah mereka warga negara yang baik
seperti orang lain. Hasil terakhir itu sebagian tergantung dari karakternya
pada masa kecil, sebagian lagi dari kesempatannya untuk mendapat pendidikan dan
pekerjaan.
Narkoba, seks bebas, pergi ke diskotik, membaca majalah
porno atau menonton film porno merupakan sebagian efek negatif yang dilahirkan
pergaulan bebas. Hilangnya hijab (rasa malu) antara laki-laki dan perempuan
seakan memberi jalan yang sangat lebar terjadinya perilaku seks bebas. Perilaku seksual seperti onani, masturbasi, petting, necking, oral dan perilaku yang mengarah pada perzinahan merupakan
realita perilaku remaja sehari-hari.
Anak-anak remaja harus menghadapi konflik-konflik dari
berbagai bidang dan lingkungan. Perjuangan mereka yang terberat adalah
pengembangan pengetahuan tentang seksualitas. Mereka mulai mengenal adanya
birahi. Terutama pada anak laki-laki, keadaan itu lebih intens, lebih
kuat daripada nanti ketika dia lebih dewasa. Ketika dia sudah mempunyai
pandangan yang lebih baik tentang lawan jenisnya sehingga mampu mengontrol
diri. Pada saat ini dia belum dapat memahami hubungan pria wanita sesungguhnya,
yaitu persahabatan yang dalam, penghargaan, kesenangan, dan cita-cita yang
sama, rencana untuk hari depan. Tapi pada masa remaja rasa tertarik itu
tiba-tiba saja datang, tidak disertai yang lain-lain dan mengacaukan laki-laki
muda dan gadis-gadis muda ke sekelilingnya. Di satu pihak perasaan tersebut
menyenangkan dan menegangkan, dipihak lain menimbulkan rasa malu, hilangnya
kepercayaan diri, kegelisahan dan rasa bersalah.
Kecendrungan mereka untuk ingin mengetahui dan melakukan
sesuatu yang belum pernah dilakukan sangatlah kuat. Sehingga jika dibiarkan
mereka bereksplorasi sendiri tanpa pengawasan atau bimbingan sangatlah riskan
dan rawan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan
norma-norma atau aturan-aturan yang telah ditetapkan agama maupun masyarakat. Padahal
Islam dengan tegasnya melarang perbuatan zina sebagaimana firman Allah swt,
dalam surat Al-Isra’ ayat 32, yang artinya : Dan jangan sekali-kali kalian mendekati perbuatan zina, karena
sesungguh itu perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan. (Q.S Al-Isra’ 32)
Tingginya tingkat kehamilan remaja diluar nikah, serta
maraknya praktek aborsi, serta tingginya angka penderita penyakit AIDS yang
saat ini terus meningkat dan belum ditemukannya vaksin yang benar-benar efektif
menyembuhkannya, yang tentunya memberikan dampak pada gangguan fisik, psikis,
sosial serta spiritual remaja yang sangat akut dan parah yang tentunya
berakibat pada terganggunya kegiatan-kegiatan pendidikan maupun bersosialisasi
dengan masyarakat.
Melihat fenomena
dan realita diatas, tentunya sangat dibutuhkan penanggulangan yang cepat dan
tepat. Salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan agama yang benar dan
mendalam. Peran pendidikan agama sangatlah penting dan mendasar dalam membentuk
kepribadian remaja yang utama. Dengan memberikan pendidikan agama yang tepat
tentunya diharapkan memberikan bekal spiritual dan rohani yang cukup untuk
dijadikan bahan pertimbangan jika akan melakukan sesuatu.
Pendidikan agama
Islam bukan sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu pengetahuan belaka,
tetapi disamping itu pendidikan agama Islam juga menanamkan nilai-nilai serta
norma-norma budi pekerti yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga
nantinya mampu melahirkan generasi-generasi handal baik secara keilmuan yang
sifatnya umum maupun yang bersifat keagamaan, agar tercipta generasi Islam yang
tangguh dan tidak rusak.
Dr. Yusuf Qordhowi
memberi ulasan mengenai penyebab rusaknya umat Islam: “Penyakitnya
ada dalam diri kita semua, karena semuanya beriman kepada Allah, dan sekaligus
tidak patuh kepada perintah-Nya. Kita mengaku cinta kepada Rasulullah, tetapi
enggan mengikuti ajarannya. Ingin masuk ke Sorga, tapi tidak menempuh
jalan-jalannya, dan takut pada api Neraka, namun senang menempuh jalan yang
dapat mengantarnya ke Neraka. Senang mengakui dirinya sebagai orang Islam, tetapi enggan
bekerja untuk membela agamanya. Sunggung bahagia orang yang telah mulai
dengan memperbaiki dirinya sendiri, kemudian mengajak orang lain. Meletakkan
tangannya dan berbimbingan tangan dengan semua orang yang sealiran yang sepaham
dalam berbuat kebaikan, tidak jemu dengan apa yang dilakukan, tidak putus asa
dengan apa yang dihadapi, percaya penuh pada dirinya, berbahagia dengan
agamanya, beriman dengan Rabbnya, dan senantiasa mengharap bantuan-Nya agar memenangkan kaum muslimin”.
Agama berperan
memberikan sumbangan fungsionalnya terhadap proses sosialisasi dari pemeluknya.
Setiap individu disaat dia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai
sebagai macam tuntutan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat dan
berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Oleh karena itu
pendidikan agama di sekolah diharapkan memberikan peran yang besar terhadap
perkembangan nilai-nilai rohani bagi setiap siswanya, meskipun pendidikan agama
disekolah umum hanya diajarkan terbatas dan tidak sesering pengajaran agama di
sekolah keagamaan maupun dipesantren. Tentu hal tersebut merupakan tantangan
tersendiri bagi pihak sekolah maupun guru agar mampu memberikan pembelajaran
yang maksimal dengan waktu yang terbatas kepada siswanya.
Pendidikan Agama
Islam merupakan salah satu jenis dari pendidikan agama di Indonesia. Pendidikan
Agama Islam berperan membentuk manusia Indonesia yang percaya dan takwa kepada
Allah SWT, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan
sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Menurut Drs. Ahmad D. Marimba: Pendidikan Islam adalah
bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada
terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain seringkali beliau mengatakan
kepribadian utama tersebut dengan istilah Kepribadian
muslim, yaitu kepribadian yang memiliki
nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai
Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pendidikan
Islam sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari
aspek-aspek kerohanian dan jasmaninya juga harus berlangsung secara bertahap.
Oleh karena suatu pematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan
atau pertumbuhan, baru dapat tercapai bila mana berlangsung melaui proses
demi proses kearah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya.
Remaja sebagai
generasi muda harapan bangsa. Sebab maju mundurnya suatu bangsa dan negara
dimasa depan adalah tergantung pada remaja yang ada sekarang. Sebagaimana telah
dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara: “In het ver leden light het heden, in het
nuwat warden zal” yang artinya “Zaman sekarang dibentuk oleh zaman lampau,
masa yang akan datang ditentukan oleh keadaan sekarang.”
Generasi
yang terus membangun, berkarya dan bekerja demi mendapat ridho dari Allah SWT.
Allah SWT menciptakan manusia tidak lain agar mereka bekerja. Dari sini Allah
SWT akan menguji hambanya, sebagaimana firmannya dalam surat Al-Kahfi ayat 7, yang artinya: “Sesungguhnya
Kami telah mejadikan, apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami
menguji mereka, siapakah diantara mereka yang terbaik perbuatannya."(Q.S. Al-Kahfi: 7)
Artikel ini merupakan saduran dari Skripsi penulis yang judul
aslinya adalah "Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Menanggulangi
Prilaku Seksual Remaja Pranikah"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar